Pengertian
Ilmu Sosial Dasar adalah
pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial , khususnya yang di wujudkan
oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta ,
konsep , teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam
lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi , Sosial ,
Sosiologi , antropologi , psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu
bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus di rancang untuk kepentingan
pendidikan/ pengajaran yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi .
Tegasnya Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberitahukan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap , presepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga
lebih peka terhadapnya .
Tujuan
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
b. Tujuan khusus:
1. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang
ada dalam masyarakat.
2. Peka
terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha
menanggulanginya.
3. Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4. Memahami
jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat
berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
Ruang
Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup
masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah
masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat
mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial
tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar
yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
2. Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
3. Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu
sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8
(delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang
lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami
adanya :
1. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan
kebudayaan.
2. Masalah
Individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah
pemuda dan sosialisasi
4. Masalah
hubungan antara Warga Negara dan Negara
5. Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah
masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7. Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
Sumber :
·
http://prabowo-womanizer.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
·
http://ogijsss.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar