Kamis, 27 Oktober 2016

Pengertian

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial , khususnya yang di wujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian ( fakta , konsep , teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi , Sosial , Sosiologi , antropologi , psykologi sosial.


Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus di rancang untuk kepentingan pendidikan/ pengajaran yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi . Tegasnya Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberitahukan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap , presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya .




Tujuan

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus:


1.    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.   Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3.   Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4.   Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.




Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :

1.    Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2.   Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
3.   Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.


Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.   Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3.   Masalah pemuda dan sosialisasi
4.   Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5.   Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.   Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7.   Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8.  Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.


Sumber : 
·         http://prabowo-womanizer.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
·         http://ogijsss.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar-dan-ruang.html